Sabtu, 08 September 2012

Perbedaan Sinyal Analog Dengan Digital

1. Sinyal Analog

    Sinyal analog adalah sinyal data dalam bentuk gelombang kontinyu, yang membawa informasi dengan mengubah karakteristik gelombang. Dua  parameter / karakteristik  terpenting  yang  dimiliki  oleh  isyarat  analog  adalah amplitude dan frekuensi. Isyarat analog biasanya dinyatakan dengan gelombang sinus, mengingat gelombang sinus merupakan dasar untuk semua bentuk isyarat analog. Hal ini didasarkan kenyataan bahwa berdasarkan analisis fourier, suatu sinyal analog dapat diperoleh dari perpaduan sejumlah gelombang sinus.

    Dengan menggunakan sinyal analog, maka jangkauan transmisi data dapat mencapai jarak yang jauh, tetapi sinyal ini mudah terpengaruh oleh noise. Gelombang pada sinyal analog yang umumnya berbentuk gelombang sinus memiliki tiga variabel dasar, yaitu amplitudo, frekuensi dan phase.



  • Amplitudo merupakan ukuran tinggi rendahnya tegangan dari sinyal analog.
  • Frekuensi adalah jumlah gelombang sinyal analog dalam satuan detik.
  • Phase adalah besar sudut dari sinyal analog pada saat tertentu.
Sinyal Analog

Gambar Sinyal Analog

2. Sinyal Digital

    Sinyal digital merupakan sinyal data dalam bentuk pulsa yang dapat mengalami perubahan yang tiba-tiba dan mempunyai besaran 0 dan 1. Sinyal digital hanya memiliki dua keadaan, yaitu 0 dan 1, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh derau, tetapi transmisi dengan sinyal digital hanya mencapai jarak jangkau pengiriman data yang relatif dekat.

    Biasanya sinyal ini juga dikenal dengan sinyal diskret. Sinyal yang mempunyai dua keadaan ini biasa disebut dengan bit. Bit merupakan istilah khas pada sinyal digital. Sebuah bit dapat berupa nol (0) atau satu (1). Kemungkinan nilai untuk sebuah bit adalah 2 buah (21). Kemungkinan nilai untuk 2 bit adalah sebanyak 4 (22), berupa 00, 01, 10, dan 11. Secara umum, jumlah kemungkinan nilai yang terbentuk oleh kombinasi n bit adalah sebesar 2n buah.
Sinyal Digital

Sinyal Digital

Selasa, 03 Juli 2012

PENGENALAN PLTU





Seperti diketahui untuk merealisir terjadinya transformasi energi pada berbagai komponen utama PLTU, diperlukan fluida perantara yang disebut fluida kerja. Fluida kerja yang dipakai di PLTU adalah air. Sebagai perantara, fluida kerja akan mengalir melintasi beberapa komponen utama PLTU dalam suatu siklus tertutup, seperti tampak pada gambar 18.
Gambar 1: Siklus Fluida Kerja Yang Disederhanakan

Selama melewati lintasan tertutup tersebut, fluida kerja mengalami perubahan wujud yaitu dari air menjadi uap untuk kemudian menjadi air kembali. Karena itu siklus fluida kerja dapat dipisahkan menjadi dua sistem, yaitu sistem uap dan sistem air.


Sistem uap merupakan bagian dari siklus dimana fluida kerja berada dalam wujud uap dan dapat dikelompokkan menjadi :


Merupakan rangkaian pipa saluran untuk mengalirkan uap yang keluar dari ketel ke turbin.

Sistem Uap Panas Ulang (Reheat Steam System).

Sistem ini hanya terdapat pada pada PLTU dengan turbin reheat. Juga merupakan rangkaian pipa saluran uap yang terdiri dari dua segmen yaitu yang menyalurkan uap bekas dari turbin tekanan tinggi kembali ke ketel (cold reheat) dan yang menyalurkan uap dari ketel ke Turbin tekenan menengah/rendah (hot reheat).


Selama melintasi turbin hingga keluar ke kondensor, uap dicerat/diekstrak di beberapa titik dan pada umumnya uap ini dialirkan ke pemanas awal air pengisi (Feed water Heater) untuk memanaskan air kondensat / air pengisi. Uap tersebut dinamakan uap ekstraksi.

Gambar 2, memperlihatkan ketiga sistem uap tersebut, dimana garis tebal putus-putus menunjukkan sistem uap ekstraksi dan garis tebal menyatakan sistem uap utama serta sistem uap reheat.
Gambar 2: Sistem Uap

Ref :  Modul 1 Udiklat Suralaya

Keselamatan dan Kesehatan Kerja.



Pada setiap pelaksanaan pekerjaan selalu ada kemungkinan terjadinya resiko  kecelakaan dan kesehatan kerja yang disebabkan  oleh potensi bahaya yang yang ada. Potensi bahaya yang ada dan kerawanan bahaya yang timbul tersebut  dipengaruhi oleh faktor:

Ø  Manusia
Ø  Peralatan (proses, bahan dan metoda ) dan
Ø  Lingkungan Kerja

Kecelakaan tidak akan terjadi begitu saja, tetapi bermula dari rangkaian  peristiwa yang merupakan  faktor-faktor penyebab yang mendorong munculnya kecelakaan atau karena adanya penyimpangan  dalam mata rantai rangkaian proses kegiatan / kerja. Dari hasil suatu study terhadap kejadian kecelakaan, sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia. Indikasi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam manajemen, antara lain tidak adanya program K3, program K3 tidak standar, atau ada program tetapi tidak dilaksanakan.

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, diberbagai sektor kegiatan telah menerapkan peralatan berteknologi maju dan kompleks. Disatu pihak penerapan teknologi akan dapat menaikan efisiensi, meningkatkan produktifitas serta optimalisasi biaya, disisi lain akan terdapat potensi  bahaya yang lebih besar sehingga  memperbesar resiko kecelakaan dan kesehatan bagi pekerja beserta resiko lingkungan.

Dengan demikian masalah keselamatan dan kesehatan kerja perlu mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan, dengan harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi setiap tempat kerja yang mempekerjakan lebih dari 50 orang  karyawan atau tempat kerja  yang mengandung potensi bahaya tinggi. Peraturan ini mengacu pada  Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-05/Men/1996.

Salah satu tahapan penerapan Sistem Manajemen K3 adalah melakukan analisa dengan menidentifikasi potensi  bahaya pada setiap proses pekerjaan serta menentukan resiko, dan selanjutnya  menetapkan strategi pengendalian resiko dengan mmebuat program kerja manajemen K3. Dengan harapan resiko kecelakaan dan kesehatan kerja yang diterima/ditanggung oleh pekerja berada pada level yang paling rendah dan atau pada batas-batas yang dibolehkan sesuai dengan ketetapan atau regulasi.


Pengertian K3 secara  Filosofi,  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah Upaya atau pemikiran dan penerapannya yang ditujukan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah bagi tenaga kerja khususnya dan pada manusia  umumnya, hasil karya dan budaya, serta untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Secara Keilmuan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit akibat kerja , dll.

Sedangkan pengertian secara praktisnya adalah suatu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaan di tempat kerja serta bagi orang lain yang memasuki tempat kerja maupun sumber dan proses produksi dapat secara aman dan efisien dalam pemakaiannya.

Tujuan K3 adalah :
a.    Mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
b.    Menjamin setiap tenaga kerja dan orang lainnya yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya
c.    Menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien
d.    Menjamin proses produksi berjalan lancar


Potensi Bahaya (Hazard) adalah suatu kondis/keadaan pada suatu proses, alat, mesin, bahan atau cara kerja yang secara intrisik/alamiah dapat menjadikan luka, cidera bahkan kematian pada manusia serta menimbulkan kerusakan pada alat dan lingkungan. Contoh, kopling pada mesin rotary, putaran yang tinggi pada kopling tersebut adalah Hazard.

Bahaya (danger) adalah suatu kondisi hazard yang terekspos / terpapar pada lingkungan sekitar  dan terdapat peluang besar terjadinya kecelakan/insident. Contoh, bila kopling mesin rotari tersebut tidak dilengkapai safe guard (cover pelindung) dan personil sering berada disana untuk suatu keperluan, maka dikatakan kondisinya sudah danger.

Sebelum memulai suatu pekerjaan,harus dilakukan Identifikasi Bahaya guna mengetahui potensi bahaya dalam setiap pekerjaan dan poses lerja. Identifikasi Bahaya dilakukan bersama pengawas pekerjaan atau petugas K3. Identifikasi Bahaya menggunakan teknik yang sudah dibakukan, misalnya seperti Check List, JSA, JSO,What If, Hazops, dsb. Semua hasil identifikasi Bahaya harus didokumentasikan dengan baik dan harus dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan setiap kegiatan.


1.    Bahaya Fisik (Physical Hazards)
2.    Bahaya Kimia (Chemical Hazards)
3.    Bahaya Listrik (Electrical Hazards)
4.    Bahaya Mekanik (Mechanical Hazards)
5.    Bahaya Physikologi (Physiological Hazards)
6.    Bahaya Biologi (Biological Hazards)
7.    Ergonomi (Ergonomic)

Ref : Modul 1 Udiklat Suralaya

PERBEDAAN ARUS SEARAH DAN ARUS BOLAK – BALIK



Pada peralatan tertentu arus bolak – balik tidak diijinkan, tetapi harus untuk menggunakan arus searah. Untuk mendapatkan arus searah dari generator, cukup mengganti slip ring dengan komutator. Walaupun arus yang dibangkitkan didalam kumparan bolak – balik, tapi yang keluar melalui sikat – sikatnya adalah arus searah.

Pada gambar 8, arus A B C D menjadi kumpulan arus searah yang bervariasi antara nol dan maximum dan bentuk arus ini kurang baik untuk digunakan pada tujuan tertentu.  Dengan menambah jumlah kumparan dan juga menaikkan jumlah segmen pada komutator, dapat menghasilkan arus yang lebih konstant.
Gambar 1: Arus Searah / DC
2.    Arus Bolak – balik ( AC )

Generator AC sederhana dapat dibuat dengan menerapkan prinsip tersebut diatas yaitu dengan menggunakan kumparan dan magnet.

Prinsip generator AC 1 fasa sederhana dapat dilihat pada gambar 9. Apabila kumparan diputar maka akan timbul GGL. Untuk menyalurkan GGL dari generator ke beban dipakai slip ring dan sikat arang. Meskipun kumparan diputar, ternyata pada posisi seperti gambar 9a, lampu padam. Berarti pada posisi ini GGL adalah nol.

Sedangkan pada posisi seperti gambar 9b, lampu menyala terang. Berarti pada posisi ini GGL yang dibangkitkan maksimum, hal ini berarti GGL yang dibangkitkan generator tidak konstant dan selalu berubah – ubah. Bentuk GGL yang dibangkitkan dapat dilihat pada
.
Gambar 2: Arus Bolak Balik / AC

Disini  terlihat  bahwa  besarnya  GGL  bervariasi  dari  nol  pada  kumparan  posisi  B maksimum negatif untuk posisi C dan maksimum positif pada posisi E dan kembali ke nol pada posisi F.  Grafik pada gambar 9, mulai dari B hinga F merupakan suatu perubahan lengkap nilai E untuk satu putaran kumparan memotong garis gaya magnet.

GGL yang dihasilkan dengan perantara slip ring dan sikat arang dihubungkan ke beban luar, misalnya lampu. Arus listrik akan mengalir dan alirannya akan mengikuti grafik yang sama dengan GGL yang dibangkitkan. Bentuk gelombang seperti ini kenal sebagai gelombang sinusoida.  Bentuk arus dari B sampai F dikenal sebagai satu cycle dan jumlah cycle setiap detik ( Hz ) disebut frekuensi. Untuk frekuensi 50Hz memerlukan kecepatan 3000 rpm.

Referensi : Modul 1 Udiklat Suralaya